Senin, 09 November 2015

Jam Kerja Biologis Organ Tubuh Manusia

JAM KERJA BIOLOGIS ORGAN TUBUH MANUSIA
oleh: Prof. dr. Soeharsoyo SpAk

👉LAMBUNG,
Jam 07:00 - 09:00.
Daya kerja lambung sedang kuat2nya.
Dianjurkan utk sarapan yg bergizi tinggi pada jam ini.

👉JANTUNG,
Jam 11:00 - 13:00, *Hindari panas berlebih dan olah fisik*, terutama bagian yg ada keluhan di pembuluh darah.

👉HATI / LIVER,
Jam 13:00 - 15:00,
Kondisi liver sedang lemah,
dgn istirahat sejenak akan terjadi proses regenerasi sel2 hati.

👉PARU-PARU,
Jam 15:00 - 17:00,
Paru paru sedang lemah,
istirahat dan nafas dgn teratur utk mengembalikan energi paru paru.

👉GINJAL,
Jam 17:00 -19:00,
Ginjal dalam kondisi kuat,
terjadi proses pembentukan sumsum tulang dan sel otak.
Ini jam terbaik utk belajar.

👉LAMBUNG,
Jam 19:00 - 21:00,
Lambung sedang lemah.
Diusahakan jangan mengkonsumsi makanan padat yg sulit dicerna,
atau lebih baik berhenti makan.

👉LIMPA,
Jam 21:00 23:00,
Limpa dalam kondisi lemah,
terjadi proses pembuangan racun tubuh dan regenerasi sel limpa.
Jika wajah menjadi agak pucat dijam ini, artinya limpa ada gangguan.

👉JANTUNG,
Jam 23:00 - 01:00,
Jantung sedang dalam kondisi lemah.
Waktunya istirahat utk pemulihan energi tubuh.

👉HATI / LIVER,
Jam 01:00 - 03:00,
Liver dalam kondisi kuat,
terjadi proses pembuangan racun hasil metabolisme tubuh.
Ini saatnya terjadi regenerasi sel.

👉PARU-PARU,
Jam 02.30 - 04:30,
Kondisi paru paru sedang kuat,
terjadi pembersihan dan pembuangan racun atw kotoran diparu paru.
Akan terjadi batuk, bersin dan berkeringat bila paru2 kotor.
Ini jam terbaik utk "Qiyamul lail". Saat sujud pd waktu inilah. mengalirnya darah yg kaya akan oksigen ke otak tertentu. yg tdk bs di alirkan Darah pd saat sujud diwaktu siang.

👉USUS BESAR,
Jam 05:00 - 07:00,
Usus besar dalam kondisi kuat,
biasakan B.A.B di jam ini
agar kotoran, racun dan sisa sistem pencernaan dapat dikeluarkan semua.

semoga bermanfaat...☝

Indah nya berbagi info...👏👌

Senin, 02 November 2015

Info Surat Tilang

INFO : Surat Tilang dari Polisi Lalin ada 2 macam :

- Slip MERAH dan 
- Slip BIRU .

SLIP MERAH artinya :kita menyangkal telah melanggar peraturan dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di Pengadilan, hrs antri 14 hari.

SLIP BIRU artinya :Kita mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda, bisa transfer via ATM ke nomor rekening resmi Bank BUMN BRI. Setelah itu kita tukarkan bukti transfer dengan SIM/STNK kita di Kantor Polsek terdekat dimana kita ditilang.

Denda resmi KUHP mobil tidak lebih dari 50 rb dan dananya resmi masuk Kas Negara. 

Jika kena tilang, minta lah SLIP BIRU !!! (bbrp oknum Polisi biasanya berdebat dahulu dan kita tetap harus ngotot minta SLIP BIRU). 

Oknum Polisi biasanya membohongi kita dengan mengatakan SLIP BIRU tdk berlaku. Sampaikan argumen bahwa kita sdh lihat iklan tayangan masyarakat sosialisasi Tilang Kendaraan dari Humas POLRI di TV. 

Dengan Slip Biru anda tidak perlu hadiri sidang di Pengadilan. Langkah ini membantu Negara mengikis korupsi dan kita tdk perlu sama sekali memberi "Uang Damai" kpd Oknum Petugas Polisi2 tsb. 

Sebagai informasi, dgn slip biru kita hanya membayar RP 36.000 (utk denda resmi Negara). 

Tolong info bagus ini dan Komisi III DPR RI sdh meminta Ka Polri melalui Kadiv Humas Polri, untuk sosialisasikan info ini melalui berbagai macam media sosial masyarakat..!

Artikel Terpopuler