Jumat, 29 Desember 2017

Keutamaan Wanita

#KEUTAMAAN_WANITA

1. Doa seorang isteri yg taat memiliki kekuatan 70 wali

2. isteri yg membuatkan minum suami tanpa diminta, pahalanya 3 x khatam Qur'an.

3. Masakan isteri yg dilakukan secara sunah dan dimakan suami beserta keluarga pahalanya semua untuk isteri dan do'a suami yg memakan masakannya menjadi do'a yg diijabah.

4. isteri yg membangunkan suami untuk sholat atau mengingatkan sholat berjamaah di masjid pahalanya 27+1

5. Isteri yg kelelahan bangun malam karena anaknya minta susu sama dengan pahala 70 x haji mabrur

6. Seorang ibu yg menyusui setiap tetes susunya senilai 200 x sholat khusu dan doanya di ijabah' (fadilah wanita)

7. burung di udara dan malaikat dilangit akan selalu memintakan ampunan kepada Allah selama Isteri dalam keridhoan suami.

8. bila seorang suami pulang dengan gelisah dan isteri menghiburnya maka isteri mendapatkan 10 pahala jihad.

9. bila seorang wanita hamil sholatnya dua rekaat adalah lebih baik dari 80 rakaat sholat wanita yg tidak hamil.

10. bila seorang wanita hamil akan mendapatkan pahala 70 tahun sholat dan 70 tahun puasa.

11. wanita yg mencuci pakaian suami dan anak-anaknya akan mendapat 1000 kebaikan dan akan diampuni kesalahannya, bahkan segala sesuatu yang disinari matahari memintakan ampun baginya dan Allah SWT mengangkat derajatnya 1000 tingkat.

12. Wanita yg menyusui anaknya, maka setiap tetesan air susu tersebut akan mendapatkan 1 pahala dan apabila cukup 2 tahun menyusui maka malaikat dilangit akan mengabarkan berita bahwa SURGA wajib bagi nya".

13. Apabila sorang wanita kedatangan haid maka haidnya akan menghapus dosa2nya.

14. apabila ia membaca pd hr pertama keluar haid "Alhamdulilahi ala kullu halin wa astagfirullaha min kulli zanbi" Maka Allah Swt akan membebaskannya dr jahanam, shirat & adzab.

15. Setiap hari dari haidnya, Allah tinggikan dia dgn pahala 40 orang mati syahid apabila ia berdzikir.

SUBHANALLAAH...betap sayangnya Allah Swt terhadap kaum wanita.

Dan semoga kita mendapat pasangan hidup yang soleh dan solehah #Amin_yarobbalalamin

Jika ada orang yang menerima dan mengamalkannya,mengajarkan pada orang lain, anda akan menimba pahala sebagai ilmu yang bermanfaat, yang dapat membantu kita di akhirat kelak. silahkan di SHARE.

Ya Allah...
😊✔ Muliakanlah orang yang membacastatus ini
😊✔ Lapangkanlah hatinya
😊✔ Bahagiakanlah keluarganya
😊✔ Luaskan rezekinya seluas lautan
😊✔ Mudahkan segala urusannya
😊✔ Kabulkan cita-citanya
😊✔ Jauhkan dari segala Musibah
😊✔ Jauhkan dari segala Penyakit, Fitnah,Prasangka Keji, Berkata Kasar, dan Mungkar
😊✔ Dan semoga yg me-LIKE, komen Aamiin dan membagikan status ini rezekinya melimpah aamiin..

Boleh di SHARE sebanyak mungkin!!

Kamis, 31 Agustus 2017

8 Jenis Rezeki

🌸
Yang kerja keras belum tentu mendapat banyak.

🌸
Yang kerja sedikit belum tentu mendapat sedikit.

🌸
Karena sesungguhnya sifat Rezeki adalah mengejar, bukan dikejar.
Rezeki akan mendatangi,
bahkan akan mengejar,
hanya kepada orang yang pantas didatangi….

🌸
Maka, pantaskan dan patutkan diri untuk pantas di datangi, atau bahkan dikejar rezeki.
Inilah hakikat ikhtiar…

🌸
Setiap dari kita telah ditetapkan rezekinya sendiri-sendiri.

🌸
Karena ikhtiar adalah kuasa manusia, namun rezeki adalah kuasa Allah Azza Wajalla.

🌸
Dan manusia tidak akan dimatikan, hingga ketetapan rezekinya telah ia terima, seluruhnya.

🌸
Ada yang diluaskan rezekinya dalam bentuk harta,

🌸
Ada yang diluaskan dalam bentuk kesehatan,

🌸
Ada yang diluaskan dalam bentuk ketenangan, keamanan,

🌸
Ada yang diluaskan dalam kemudahan menerima ilmu,

🌸
Ada yang diluaskan dalam bentuk keluarga dan anak keturunan yang shalih,

🌸
Ada yang dimudahkan dalam amalan dan ibadahnya…

🌸
Dan yang paling indah, adalah diteguhkan dalam hidayah Islam…

🌸
Hakikat Rezeki bukanlah hanya harta, rezeki adalah seluruh rahmat Allah Ta’ala…

*Adapun 8 JENIS REZEKI DARI ALLAH TA’ALA*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

*1.Rezeki Yang Telah Dijamin.*

‎وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ

“Tidak ada satu makhluk melatapun yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin ALLAH rezekinya.”
(Surah Hud : 6).

*2.  Rezeki Karena Usaha.*

‎وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى

“Tidaklah manusia mendapatkan apa-apa kecuali apa yang dikerjakannya.”
(Surah An-Najm : 39).

*3. Rezeki Karena Bersyukur.*

‎لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.”
(Surah Ibrahim : 7).

*4. Rezeki Tak Terduga.*

‎وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا( ) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberi nya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.”
(Surah At-Thalaq : 2-3).

*5. Rezeki Karena Istighfar.*

‎فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ( ) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا

“Beristighfarlah kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, pasti Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta.”
(Surah Nuh : 10-11).

*6. Rezeki Karena Menikah.*

‎وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

“Dan nikahkanlah orang-orang yg masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak dari hamba sahayamu baik laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, maka Allah akan memberikan ke- cukupan kepada mereka dengan kurnia-Nya.”
(Surah An-Nur : 32).

*7. Rezeki Karena Anak.*

‎وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu kerana takut miskin. Kamilah yang akan menanggung rezeki mereka dan juga (rezeki) bagimu.”
(Surah Al-Israa’ : 31).

*8. Rezeki Karena Sedekah*

‎مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً

“Siapakah yang mahu memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (infak & sedekah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipatan yang banyak.”
(Surah Al-Baqarah : 245).

✍Zainal Abidin bin Syamsuddin Lc,  حفظه الله تعالى
posted on FB account of Ustadz Zainal Abidin

📚

Minggu, 20 Agustus 2017

Qurban

Ahad, 20 Agustus 2017/27 Dzulqo'dah 1438

~
Qurban
~
1. Pengertian Qurban
~
Qurban berasal dari bahasa Arab :
~
قَرُبَ - يَقْرُبُ - قُرْبًا وَ قُرْبَانًا وَ قِرْبَانًا. المنجد
~
Artinya : "Mendekat/pendekatan".
~
Adapun pengertian Qurban menurut agama yaitu, "Usaha pendekatan diri dari seorang hamba kepada Penciptanya dengan jalan menyembelih binatang ternak dan dilaksanakan dengan tuntunan, dalam rangka mencari ridla-Nya".
~
Firman Allah SWT :
~
لَنْ يَّنَالَ اللهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْ، كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ، وَ بَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ. الحج: 37
~
Daging-daging unta itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridlaan) Allah dan tidak (pula) darahnya, tetapi taqwa dari pada kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah atas hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah khabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. [QS. Al-Hajj : 37]
~
2. Hukum dan keutamaan Qurban
~
Menyembelih qurban pada hari raya 'Iedul Adlha dan hari Tasyriq (tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah) ini, hukumnya adalah Sunnah Muakkadah.
~
Adapun tentang keutamaan qurban, banyak diterangkan di dalam hadits-hadits dla’if, diantaranya sebagai berikut :
~
عَنْ عَائِشَةَ اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: مَا عَمِلَ ابْنُ اٰدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا اَحَبَّ اِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ، وَاِنَّهُ لَيَأْتِى يَوْمَ اْلقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وَاَظْلَافِهَا وَاَشْعَارِهَا، وَاِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ اَنْ يَقَعَ عَلَى اْلاَرْضِ، فَطِيْبُوْا بِهَا نَفْسًا. ابن ماجه 2: 1045، رقم: 3126، ضعيف، فى اسناده ابو المثنى و اسمه سليمان بن يزيد
~
Dari ‘Aisyah bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Tidak ada amal anak Adam pada hari Nahr ('Iedul Adlha) yang paling disukai Allah ‘Azza wa Jalla selain daripada menyembelih qurban, qurban itu akan datang kepada orang-orang yang melakukannya pada hari qiyamat seperti semula, yaitu lengkap dengan anggotanya, tanduk, kuku dan bulunya. Darah qurban itu lebih dahulu jatuh ke suatu tempat yang disediakan Allah ‘Azza wa Jalla sebelum jatuh ke atas tanah. Oleh sebab itu, berqurbanlah kalian dengan senang hati. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1045, no. 3126, dlaif, karena dalam sanadnya ada perawi bernama Abul Mutsanna, yang nama aslinya Sulaiman bin Yazid]
~
عَنْ زَيْدِ بْنِ اَرْقَمَ قَالَ: قَالَ اَصْحَابُ رَسُوْلِ اللهِ ص: يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَا هٰذِهِ اْلاَضَاحِيُّ؟ قَالَ: سُنَّةُ اَبِيْكُمْ اِبْرَاهِيْمَ. قَالُوْا: فَمَا لَنَا فِيْهَا يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ. قَالُوْا: فَالصُّوْفُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنَ الصُّوْفِ حَسَنَةٌ. ابن ماجه 2: 1045، رقم: 3127، ضعيف فى اسناده ابو داود واسمه نفيع بن الحارث وعائذ الله
~
Dari Zaid bin Arqam, ia berkata : Para shahabat Rasulullah SAW bertanya, "Ya Rasulullah, apakah udlhiyah itu ?". Jawab Nabi SAW, "Itulah sunnah ayahmu, Ibrahim". Mereka bertanya, "Apa yang kita peroleh dari udlhiyah itu, ya Rasulullah ?". Jawab beliau, "Pada tiap-tiap helai bulunya kita peroleh satu kebaikan. Lalu para shahabat bertanya, “Bagaimana dengan bulu domba, ya Rasulullah ?". Beliau SAW bersabda, “Pada tiap-tiap helai bulu domba kita peroleh satu kebaikan”. [HR. Ibnu Majah 2 : 1045, no. 3127, dlaif karena dalam sanadnya ada perawi bernama Abu Dawud yang nama aslinya Nufai’ bin Al-Harits, ia matruk, tertuduh memalsu hadits, dan ‘Aaidzullah, ia dla’if].
~
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّاناَ. احمد 3: 207، رقم: 8280
~
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mempunyai kemampuan untuk berqurban tetapi tidak mau melaksanakannya, maka janganlah ia dekat-dekat ke tempat shalat kami”. [HR. Ahmad juz 3, hal. 207, no. 8280, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Abdullah bin ‘Ayyaasy].
'~
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا. ابن ماجه 2: 1044، رقم: 3123
~
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mempunyai kelapangan rezqi, tetapi tidak berqurban, maka janganlah mendekati tempat shalat kami”. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1044, no. 3123, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Abdullah bin ‘Ayyaasy]
~
Keterangan :
~
Hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah di atas dla’if, karena di dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Abdullah bin ‘Ayyaasy. Abu Dawud dan Nasaaiy berkata, “Ia dla’if”. Ibnu Yunus berkata, “Ia munkarul hadits”. [Lihat Tahdzibut Tahdzib juz 5, hal. 307]
~
3. Tata cara Qurban
~
1. Waktu penyembelihan :
~
عَنْ اَنَسٍ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ص يَوْمَ النَّحْرِ مَنْ كَانَ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلْيُعِدْ. متفق عليه. وللبخارى. مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَاِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ. وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَاَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِيْنَ. البخارى عن البراء، فى نيل الاوطار 5: 140
~
Dari Anas, ia berkata, Nabi SAW bersabda pada hari Nahr ('iedul Adlha), "Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat 'ied, maka hendaklah ia mengulangi". [Muttafaq 'alaih]. Dan bagi Bukhari : "Barangsiapa menyembelih sebelum shalat, maka sesungguhnya ia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri (yakni tidak dinilai sebagai ibadah qurban), dan barangsiapa menyembelih sesudah shalat maka sempurnalah ibadah sembelihannya dan bersesuaianlah pelaksanaannya dengan sunnah kaum muslimin". [HR. Bukhari dari Al-Baraa', dalam Nailul Authar juz 5, hal. 140]
~
Berdasar riwayat dari Sulaiman Ibnu Musa dari Jubair Ibnu Muth'im bahwa Nabi SAW bersabda :
~
كُلُّ اَيَّامِ التَّشْرِيْقِ ذَبْحٌ. احمد 5: 618، رقم: 16751
~
Setiap hari Tasyriq itu adalah hari menyembelih. [HR.Ahmad juz 5, hal. 618, no. 16751]
~
Dan riwayat lain dari Ali RA yang semakna dengan yang tersebut diatas sebagai berikut :
~
اَيَّامُ النَّحْرِ يَوْمُ اْلاَضْحَى وَثَلَاثَةُ اَيَّامٍ بَعْدَهُ. فى نيل الاوطار 5: 142
~
Hari menyembelih itu ialah Hari Raya 'Iedul Adlha dan tiga hari sesudahnya. [Dalam Nailul Authar juz 5, hal. 142]
~
Dari hadits-hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa waktu yang sah untuk ibadah qurban adalah : "Sesudah shalat 'Ied hingga akhir hari Tasyriq (tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah)".
~
Adapun waktu pelaksanaan shalat 'Iedul Adlha, sebagaimana sabda Nabi SAW :
~
قَالَ جُنْدَبٌ، كَانَ النَّبِيُّ ص يُصَلِّى بِنَا يَوْمَ اْلفِطْرِ وَ الشَّمْسُ عَلَى قَيْدِ رُمْحَيْنِ وَاْلاَضْحَى عَلَى قَيْدِ رُمْحٍ. احمد بن حسن
~
Telah berkata Jundab, "Adalah Nabi SAW shalat 'Iedul Fithri bersama kami, sedang matahari tingginya kadar dua batang tombak, dan (beliau shalat) 'Iedul Adlha (diwaktu matahari) tingginya kadar satu batang tombak". [HR. Ahmad bin Hasan, dalam Nailul Authar]
~
Inilah waktu-waktu yang dituntunkan untuk melaksanakan ibadah qurban, tetapi bila menyembelihnya sebelum shalat 'Iedul Adlha selesai, maka yang demikian ini tidak dinilai sebagai ibadah qurban.
~
2. Adab dan bacaan ketika menyembelih
~
عَنْ اَنَسٍ قَالَ: ضَحَّى رَسُوْلُ اللهِ ص بِكَبْشَيْنِ اَمْلَحَيْنِ اَقْرَنَيْنِ. قَالَ: وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا، قَالَ: وَسَمَّى وَكَبَّرَ. مسلم 3: 1557
~
Dari Anas, ia berkata : Rasulullah SAW menyembelih qurban dengan dua ekor kibasy yang bagus dan bertanduk". Ia (Anas) berkata, "Saya melihat beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri. Dan saya melihat beliau meletakkan kaki beliau diatas batang leher binatang itu”. Ia (Anas) berkata, "Beliau membaca Basmalah dan bertakbir : Bismillaahi walloohu Akbar. (Dengan nama Allah, dan Allah Maha Besar)". [HR. Muslim juz 3, hal. 1557].
'~
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ ص اْلاَضْحَى بِالْمُصَلَّى. فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ، وَ اُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُوْلُ اللهِ ص بِيَدِهِ وَقَالَ: بِسْمِ اللهِ وَاللهُ اَكْبَرُ، هٰذَا عَنِّى وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ اُمَّتِى. ابو داود 3: 99، رقم:2810
~
Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata : Aku shalat ‘Iedul Adlha bersama Rasulullah SAW di mushalla. Setelah beliau selesai berkhutbah, lalu turun dari mimbar, maka didatangkan seekor kibasy, lalu beliau menyembelihnya dengan tangan beliau, dan beliau mengucapkan, “Bismillaahi walloohu Akbar, haadzaa ‘annii wa ‘amman lam yudlohhi min ummatii (Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar. (Qurban) ini dariku dan dari ummatku yang tidak berqurban)”. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 99, no. 2810]
~
عَنْ عَائِشَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص اَمَرَ بِكَبْشٍ اَقْرَنَ يَطَأُ فِى سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِى سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِى سَوَادٍ. فَاُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ، فَقَالَ لَهَا: يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّى الْمُدْيَةَ. ثُمَّ قَالَ: اِشْحَذِيْهَا بِحَجَرٍ. فَفَعَلَتْ. ثُمَّ اَخَذَهَا وَاَخَذَ اْلكَبْشَ فَاَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ. ثُمَّ قَالَ: بِاسْمِ اللهِ اَللّٰهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ اُمَّةِ مُحَمَّدٍ. ثُمَّ ضَحَّى بِهِ. مسلم 3: 1557
~
Dari ‘Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW menyuruh mengambilkan kambing yang bertanduk, hitam kakinya, hitam perutnya, hitam sekeliling matanya. Lalu kambing itu didatangkan untuk disembelih. Maka beliau SAW bersabda, “Hai ‘Aisyah, ambilkanlah pisau”. Beliau bersabda lagi, “Asahlah pisau itu dengan batu”. Kemudian ‘Aisyah melaksanakannya. Kemudian beliau mengambil pisau dan kambing tersebut, lalu membaringkannya untuk menyembelihnya. Beliau membaca, “Bismillaahi Alloohumma taqobbal min Muhammadin wa aali Muhammadin wa min ummati Muhammadin (Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad dan dari ummat Muhammad)”. Kemudian beliau menyembelihnya. [HR. Muslim juz 3, hal. 1557]
~
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: ضَحَّى رَسُوْلُ اللهِ ص يَوْمَ عِيْدٍ بِكَبْشَيْنِ، فَقَالَ حِيْنَ وَجَّهَهُمَا: اِنِّيْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمٰوٰتِ وَاْلاَرْضَ حَنِيْفًا وَّمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ، لَا شَرِيْكَ لَهُ وَ بِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَاُمَّتِهِ. ابن ماجه 2: 1043، رقم: 3121
~
Dari Jabir bin 'Abdullah, ia berkata : Pada hari 'Iedul Adlha Rasulullah SAW berqurban dengan dua ekor kambing, maka ketika melaksanakan itu beliau berdoa Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fathoros samaawaati wal ardlo haniifaw wa maa ana minal musyrikiin. Inna sholaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi robbil 'aalamiin. Laa syariika lahu wa bidzaalika umirtu wa ana awwalul muslimiin. Alloohumma minka wa laka 'an Muhammadin wa ummatihi (Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan Yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah). Ya Allah, (semua ini) dari Engkau dan untuk Engkau, dari Muhammad dan ummatnya). [HR. Ibnu Majah, juz 2, hal. 1043, no. 3121, dla'if, karena dalam sanadnya ada perawI bernama Abu 'Ayyaasy, ia majhul]
~
عَنْ شَدَّادِ بْنِ اَوْسٍ قَالَ: ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا مِنْ رَسُوْلِ اللهِ ص. قَالَ: اِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلاِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ. فَاِذَا قَتَلْتُمْ فَاَحْسِنُوا اْلقِتْلَةَ وَاِذَا ذَبَحْتُمْ فَاَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ اَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ. مسلم 3: 1548
'~
Dari Syaddad bin Aus, ia berkata : Dua hal yang aku hafal dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik pada segala sesuatu. Maka apabila kalian membunuh, bunuhllah dengan baik. Dan apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan baik, hendaklah seseorang diantara kalian menajamkan pisaunya, dan mempermudah (kematian) binatang sembelihannya”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1548]
~
3. Syarat-syarat binatang qurban
~
a). Binatang yang diperuntukkan qurban sepanjang tuntunan Rasulullah SAW adalah : Unta, lembu, dan kambing. Dan kadar masing-masing berdasar dhahir hadits/riwayat :
~
* 1 ekor kambing untuk seorang bersama ahli rumahnya.
~
* 1 ekor lembu untuk 7 orang beserta ahli rumahnya.
~
* 1 ekor unta untuk 7 - 10 orang dan ahli rumahnya.
~
عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ: سَأَلْتُ اَبَا اَيُّوْبَ اْلاَنْصَارِيَّ: كَيْفَ كَانَتِ الضَّحَايَا فِيْكُمْ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ ص؟ قَالَ: كَانَ الرَّجُلُ فِى عَهْدِ النَّبِيِّ ص يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ اَهْلِ بَيْتِهِ. فَيَأْكُلُوْنَ وَيُطْعِمُوْنَ حَتَّى تَبَاهَى النَّاسُ فَصَارَ كَمَا تَرَى.ابن ماجه والترمذى وصححه، فى نيل الاوطار 5: 136
~
Dari 'Atha' bin Yasar dia berkata : Saya bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshariy, "Bagaimanakah udlhiyah yang dilakukan di masa Rasulullah SAW ?". Jawabnya, "Seorang laki-laki di zaman Rasulullah SAW menyembelih seekor kambing untuknya dan untuk ahli baitnya (rumah tangganya), lalu mereka makan dagingnya itu dan memberi makan kepada orang lain, sehingga manusia bermegah-megah dengan qurban itu sehingga menjadi seperti yang engkau saksikan sekarang ini". [HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, dan ia menshahihkannya, dalam Nailul Authar juz 5, hal. 136].
~
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: نَحَرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ ص عَامَ اْلحُدَيْبِيَّةِ اْلبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَاْلبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ. مسلم 2: 955
~
Dari Jabir bin ’Abdullah, ia berkata, “Kami menyembelih qurban bersama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah, seekor unta untuk 7 orang dan seekor lembu untuk 7 orang". [HR Muslim juz 2, hal. 955].
~
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ ص فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ اْلاَضْحَى فَذَبَحْنَا اْلبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَاْلبَعِيْرَ عَنْ عَشْرَةٍ. الخمسة الا ابا داود
~
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Dulu kami pergi bersama Rasulullah SAW, lalu tiba Hari Raya 'Iedul Adlha, maka kami menyembelih qurban seekor lembu untuk tujuh orang dan seekor unta (ba'ir) untuk sepuluh orang". [HR. Khamsah, kecuali Abu Dawud].
~
عَنْ اَبِى رَافِعٍ رض قَالَ: ضَحَّى رَسُوْلُ اللهِ ص بِكَبْشَيْنِ اَمْلَحَيْنِ مَوْجُوْءَيْنِ خَصِيَّيْنِ. احمد فى نيل الاوطار 5: 135
~
Dari Abu Rafi’ RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah berqurban dua ekor kambing kibasy yang bagus yang dikebiri”. [HR. Ahmad, dalam Nailul Authar juz 5, hal. 135]
~
عَنْ عَائِشَةَ رض قَالَتْ: ضَحَّى رَسُوْلُ اللهِ ص بِكَبْشَيْنِ سَمِيْنَيْنِ عَظِيْمَيْنِ اَقْرَنَيْنِ مَوْجُوْءَيْنِ.احمد، فى نيل الاوطار 5: 135
~
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata : Rasulullah SAW menyembelih qurban dengan dua kambing kibasy yang gemuk, besar, bertanduk yang dikebiri. [HR. Ahmad, dalam Nailul Authar juz 5, hal. 135]
~
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَلَّتِ اْلاِبِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ ص فَاَمَرَهُمْ اَنْ يَنْحَرُوا اْلبَقَرَ. ابن ماجه 2: 1047، رقم: 3134
~
Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata : Pernah terjadi pada jaman Rasulullah SAW (jumlah) unta sedikit, maka beliau menyuruh para shahabat berqurban dengan lembu. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1047, no. 3134]
~
Catatan :
~
Masing-masing orang yang turut andil dalam qurban dengan unta/lembu tidak harus sama biaya yang dikeluarkannya, yang penting seekor lembu untuk tujuh orang dan seekor unta digunakan untuk 7-10 orang. Adapun tentang qurban urunan kambing yang biasa dilakukan disekolah-sekolah/kantor, sampai kini kami masih berpendapat : Bahwa hal itu tidak dapat dianggap sebagai ibadah qurban, melainkan tetap sebagai latihan qurban, yang pahalanya adalah sedekah biasa.
'~
b). Tidak sah berqurban dengan binatang yang :
~
1. Rusak matanya (buta, juling/kero) sebelah atau kedua-duanya.
2. Terlalu kurus, tak bergajih/terlalu tua tak bersumsum lagi atau patah tanduk/putus telinganya.
3. Sakit.
4. Pincang.
~
Sebagaimana hadits di bawah ini :
~
عَنِ اْلبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رض قَالَ: قَامَ فِيْنَا رَسُوْلُ اللهِ ص فَقَالَ: اَرْبَعٌ لَا تَجُوْزُ فِى الضَّحَايَا. اَلْعَوْرَاءُ اْلبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيْضَةُ اْلبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَاْلعَرْجَاءُ اْلبَيِّنُ ظَلَعُهَا وَاْلكَبِيْرَةُ الَّتِى لَا تُنْقِى. احمد والاربعة وصححه الترمذى وابن حبان، فى بلوغ المرام رقم: 1376
~
Dari Baraa' bin 'Azib RA, ia berkata : Nabi SAW berdiri diantara kami dan bersabda, "Empat macam yang tidak boleh pada binatang qurban, yaitu: 1. Buta sebelah yang nyata butanya. 2. Yang sakit nyata sakitnya, 3. Yang pincang yang nyata pincangnya, dan 4. Yang tua yang tidak mempunyai sumsum". [HR. Ahmad dan Arba'ah, dan disahkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban, dalam Bulughul Maram, no. 1376].
~
عَنْ عَلِيٍّ رض قَالَ: اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ ص اَنْ نَسْتَشْرِفَ اْلعَيْنَ وَاْلاُذُنَ وَاَنْ لَا نُضَحِّيَ بِمُقَابَلَةٍ وَلَا مُدَابَرَةٍ وَلَا شَرْقَاءَ وَلَا خَرْقَاءَ. الخمسة و صححه الترمذى، فى نيل الاوطار 5: 133
~
Dari ‘Ali RA, ia berkata : Rasulullah SAW menyuruh kepada kami supaya memeriksa mata dan telinga, dan supaya kami tidak berqurban dengan binatang yang telinganya sobek dari bagian muka, yang telinganya sobek dari bagian belakang, yang telinganya sobek dari ujungnya, dan yang berlubang di tengahnya”. [HR. Khomsah, dan dishahihkan oleh Tirmidzi, dalam Nailul Authar juz 5, hal. 133]
~
عَنْ عَلِيٍّ رض قَالَ: نَهَى رَسُوْلُ اللهِ ص اَنْ يُضَحَّى بِاَعْضَبِ اْلقَرْنِ وَاْلاُذُنِ. الخمسة وصححه الترمذى، فى نيل الاوطار 5: 131
~
Dari Ali RA, ia berkata, "Rasulullah SAW melarang berqurban dengan binatang yang tanduknya atau telinganya hilang separo atau lebih". [HR. Khomsah, disahkan oleh Tirmidzi, dalam Nailul Authar juz 5, hal. 131].
~
c). Keadaan masing-masing binatang qurban itu telah Musinnah (giginya telah berganti/powel). Dan hal ini terjadi pada :
~
Kambing yang berumur 1 tahun masuk tahun ke 2, lembu yang berumur 2 tahun masuk tahun ke 3 dan unta yang berumur 5 tahun masuk tahun ke 6. Kecuali bila terpaksa sekali, maka bolehlah berqurban dengan kambing yang jadza'ah (berumur cukup 1 tahun). Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir sebagai beriktut :
~
عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص لَا تَذْبَحُوْا اِلَّا مُسِنَّةً اِلَّا اَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوْا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ. مسلم 3: 1555
~
Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian menyembelih untuk qurban melainkan yang Musinnah (telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapati, maka boleh kalian menyembelih jadza'ah (yang berumur 1 tahun) dari kambing”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1555].
~
4. Pembagian daging Udlhiyah
~
Pembagian daging udlhiyah itu ialah sebagian untuk yang berqurban, sebagian untuk dihadiahkan, dan sebagian diberikan kepada faqir miskin. Ibnu Abbas ketika menerangkan sifat Nabi SAW ketika berqurban sebagai berikut :
~
وَيُطْعِمُ اَهْلَ بَيْتِهِ الثُّلُثَ وَيُطْعِمُ فُقَرَاءَ جِيْرَانِهِ الثُّلُثَ وَيَتَصَدَّقُ عَلَى السُّؤَالِ بِالثُّلُثِ. المغنى 3: 582
~
Dan beliau (Rasulullah SAW) memberi makan ahlul baitnya sepertiga, memberi makan orang-orang faqir tetangganya sepertiga, dan beliau mensedekahkan kepada para peminta sepertiga. [Al-Mughni 3 : 582].
~
5. Daging Udlhiyah tidak boleh diberikan sebagai upah
~
Daging udlhiyah itu tidak boleh diberikan sebagai upah kepada yang menyembelih. Di dalam hadits disebutkan :
~
عَنْ عَلِيِّ بْنِ اَبِى طَالِبٍ رض قَالَ: اَمَرَنِى رَسُوْلُ اللهِ ص اَنْ اَقُوْمَ عَلَى بُدْنِهِ وَاَنْ اُقَسِّمَ لُحُوْمَهَا وَجُلُوْدَهَا وَجِلَالهَاَ عَلَى الْمَسَاكِيْنِ وَلَا اُعْطِيَ فِىْ جَزَارَتِهَا شَيْئًا مِنْهَا. البخارى ومسلم، فى بلوغ المرام، رقم 1379
'~
Dari 'Ali bin Abi Thalib RA, ia berkata, "Saya diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk mengurus qurban-qurban dan supaya saya bagikan daging, kulitnya dan pelananya kepada faqir miskin, dan tidak (boleh) saya memberikan sesuatu sebagai upah dari padanya untuk orang yang menyembelih". [HR. Bukhari dan Muslim, dalam Bulughul Maram, no. 1379].
~
6. Larangan menjual daging Udlhiyah
عَنْ قَتَادَةَ بْنِ النُّعْمَانِ اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: لَا تَبِيْعُوْا لُحُوْمَ اْلهَدْيِ وَاْلاَضَاحِى فَكُلُوْا وَتَصَدَّقُوْا وَاسْتَمْتِعُوْا بِجُلُوْدِهَا وَلَا تَبِيْعُوْهَا، وَاِنْ اُطْعِمْتُمْ مِنْ لَحْمِهَا فَكُلُوْا اِنْ شِئْتُمْ. احمد 5: 478، رقم: 16211
~
Dari Qatadah bin Nu’man, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Janganlah kalian menjual daging-daging Hadyi (denda hajji) dan daging udlhiyah (qurban), makanlah dan sedeqahkanlah dan manfaatkanlah kulitnya, dan janganlah kalian menjualnya. Dan apabila kalian diberi dagingnya, maka makanlah jika kalian mau”. [HR. Ahmad 5 : 478, no. 16211]
~
7. Orang yang akan berqurban dilarang memotong rambut dan kukunya
~
عَنْ اُمِّ سَلَمَةَ اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: اِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِى اْلحِجَّةِ وَاَرَادَ اَحَدُكُمْ اَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَاَظْفَارِهِ. مسلم 3: 1565
~
Dari Ummu Salamah, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Apabila kalian sudah melihat hilal bulan Dzulhijjah, dan seseorang diantara kalian ingin berqurban, maka hendaklah ia menahan rambut dan kukunya”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1565]
~
8. Perbedaan pendapat tentang hari penyembelihan
~
Tentang hari penyembelihan qurban, di kalangan ‘ulama terjadi perbedaan pendapat. Hal ini karena tidak adanya nash yang jelas, baik di dalam Al-Qur’an maupun dari hadits yang shahih.
~
Pendapat para ‘ulama tersebut sebagai berikut :
~
1. Hari penyembelihan adalah 1 hari (tanggal 10 Dzulhijjah).
Diriwayatkan dari Ibnu Sirin, bahwasanya ia berkata, “Al-Adlhaa (hari penyembelihan) adalah satu hari, yaitu hari Nahr, hari tanggal 10 bulan Dzulhijjah. [Al-Istidzkaar juz 15, hal. 200, no. 21579]
~
2. Hari penyembelihan di kota-kota adalah 1 hari, sedangkan di Mina selama 3 hari.
Dari Sa’id bin Jubair dan Jabir bin Zaid, bahwasanya keduanya berkata, “An-Nahr (hari penyembelihan) di kota-kota adalah satu hari, sedangkan di Mina selama tiga hari. [Al-Istidzkaar juz 15, hal. 201, no. 21580; Al-Mughni juz 3, hal. 454]
~
Catatan :
~
Imam Ibnu ‘Abdil Barr (penyusun Kitab Al-Istidzkaar, wafat tahun 463 H) dan Imam Ibnu Qudamah (penyusun Kitab Al-Mughni, wafat tahun 630 H) menyebutkan riwayat dari Sa’id bin Jubair dan Jabir bin Zaid sebagaimana tersebut di atas. Namun Imam Asy-Syaukaniy (penyusun Kitab Nailul Authaar, wafat tahun 1250 H) menyebutkan riwayat Sa’id bin Jubair dan Jabir bin Zaid sebagai berikut : Berkata Sa’id bin Jubair dan Jabir bin Zaid : Sesungguhnya waktunya (penyembelihan) adalah hari Nahr saja untuk penduduk kota-kota, dan hari-hari tasyriq untuk penduduk desa-desa. (lihat Nailul Authaar juz 5, hal. 142).
~
3. Hari penyembelihan adalah selama bulan Dzulhijjah.
Imam Al-Qadli ‘Iyaadl menyebutkan dari sebagian ‘ulama bahwa waktunya penyembelihan adalah selama dalam bulan Dzulhijjah. [Nailul Authaar juz 5, hal. 142]
~
4. Hari penyembelihan adalah 3 hari (tanggal 10, 11 dan 12 Dzulhijjah)
Imam Malik, Abu Hanifah, Ats-Tsauriy (dan shahabat-shahabatnya) berpendapat, Al-Adlha (hari penyembelihan) adalah tiga hari, yaitu hari Nahr dan dua hari sesudahnya. Dan berpendapat seperti itu pula Imam Ahmad bin Hanbal.
~
Imam Ahmad berkata, “Hari penyembelihan adalah tiga hari. Hari Nahr dan dua hari sesudahnya (berdasarkan bukan hanya dari seorang saja dari shahabat Nabi SAW). [Al-Istidzkaar juz 15, hal. 201, no. 21581-21583]
~
5. Hari penyembelihan adalah 4 hari (tgl 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah)
Al-Auza’iy, Imam Syafi’iy dan shahabat-shahabatnya berkata, “Hari penyembelihan adalah empat hari, yaitu hari Nahr dan hari-hari tasyriq semuanya, yaitu tiga hari sesudah hari Nahr.
'~
Dan itu juga merupakan pendapatnya Ibnu Syihab Az-Zuhriy, ‘Atha’ dan Al--Hasan. [Al-istidzkaar juz 15, hal. 202, no. 21586-21587]
'~
Abu Sa’id Al-Khudriy, diriwayatkan pendapatnya, hari penyembelihan adalah 4 hari.
~
Sedangkan ‘Aliy bin Abu Thalib, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar, ada diriwayatkan mereka itu pendapatnya 3 hari, dan ada pula diriwayatkan pendapat mereka itu 4 hari. Walloohu a’lam.

Tentang Takbir setelah shalat wajib di hari tasyriq
~
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص يُكَبِّرُ فِي صَلَاةِ اْلفَجْرِ يَوْمَ عَرَفَةَ اِلىَ صَلَاةِ اْلعَصْرِ مِنْ آخِرِ اَيَّامِ التَّشْرِيْقِ حِيْنَ يُسَلِّمُ مِنَ الْمَكْتُوْبَاتِ. الدارقطنى 2: 49
~
Dari Jabir bin ‘Abdullah, ia berkata : Dahulu Rasulullah SAW bertakbir pada shalat Shubuh hari ‘Arafah (tanggal. 9 Dzulhijjah) sampai pada shalat ‘Ashar akhir hari tasyriq setelah salam dari shalat-shalat wajib. [HR. Daraquthniy juz 2, hal. 49, no. 27, dla’if, karena dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Amr bin Syamir]

Oo~

Wanita dan Laki Laki Dalam Hukum Islam

*_"WANITA & LELAKI DALAM  HUKUM ISLAM"_*
Copas

*_WANITA_ perlu taat kepada suaminya, setelah itu baru kepada _Bapak dan Ibunya._*
*Tapi tahukah, bahwa _lelaki_ wajib taat kepada _Ibunya 3X_ lebih utama dari pada kepada _Bapaknya..._*

*_Wanita_ menerima warisan lebih sedikit dari pada _Lelaki._*
*Tapi tahukah bahwa harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada _Suaminya,_ sementara apabila _lelaki_ menerima warisan, Ia perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk _Isteri dan anak-anaknya..._*

*_Wanita_ perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak.*
*Tapi tahukah bahwa setiap saat _Wanita_ didoakan oleh segala umat, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH SWT di muka bumi ini. Serta jika ia mati karena melahirkan _adalah Syahid niscaya Surga akan menantinya._*

*_Di akhirat kelak_, seorang _lelaki_ akan mempertanggung jawabkan _4 wanita_, yaitu:*
*1. _Isterinya_*
*2. _Ibunya_*,
*3. _Anak Perempuannya dan_*
*4. _Saudara Perempuannya_*

*_Artinya :_*
*bagi seorang _Wanita_ tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh _4 orang lelaki_, yaitu :*
*1. _Suaminya_*
*2. _Ayahnya_*
*3. _Anak Lelakinya dan_*
*4. _Saudara Lelakinya_*

*_Seorang wanita_ boleh memasuki _Pintu Surga_ melalui _Pintu Surga_ yang mana saja yang disukainya..  dengan syarat :*
*1. _Shalat 5 waktu_*
*2. _Menutup Aurat_*
*3. _Puasa di bulan Ramadhan_*
*4. _Taat kepada Suaminya_*

*_Seorang lelaki_  wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya serta menunaikan tanggung jawabnya kepada ALLAH SWT, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata...*

*_Sebarkan Tausyiah ini_ kepada saudara muslim semoga pahala mengalir kepada kita... Aamiiin Yaa Robbal Alamiin.*

*_Di kirim khusus_ kepada wanita shalihah agar senantiasa :*
*_@ Bersabar saat tertekan_*
*_@ Tersenyum di saat hati menangis_*
*_@ Diam saat terhina_*
*_@ Mempesona krn memaafkan_*
*_@ Mengasihi tanpa pamrih_*
*_@ Bertambah kuat di dlm doa dan pengharapan..._*

*_Dikirim untuk laki-laki agar senantiasa mencintai Isterinya, Ibunya, Anak Perempuannya dan Saudara Perempuannya._*

👉Nb: Mohon saudara /saudariku bantu share, Baarokallah fiikum.

Kereta Api Bandara Soetta ke Jakarta

Buat temen2 atau saudara yg ada kunjungan ke jkt, sjak 17 Agt.!2017 sdh ada transportasi kereta api dr bandara Soekarno-Hatta..😊

*Dari Jakarta Ke Bandara Soekarno Hatta :*
- Stasiun Utama Manggarai
- Stasiun Sudirman Baru
- Stasiun Duri
- Stasiun Batu Ceper
- Bandara Soekarno Hatta

*Dari Bandara Soekarno Hatta ke Jakarta :*
- Stasiun Bandara Soekarno Hatta
- Stasiun Batu Ceper
- Stasiun Duri
- Stasiun Sudirman Baru
- Stasiun Manggarai.

dari Stasiun Manggarai penumpang dpt transit dan melanjutkan perjalanan dg kereta tujuan lainnya, seperti Bekasi, Bogor.
Waktu tempuh setiap perjalanan kereta bandara Soekarno Hatta diperkirakan kurang lebih 57 menit.

*Jam Operasional Kereta Bandara Soekarno Hatta :*

setiap hari :
pk. 04.00 WIB s/d pk 24.00 WIB.

Kereta akan beroperasi sebanyak 124 perjalanan pulang pergi, setiap kereta memiliki 6 rangkaian gerbong, dpt mengangkut 272 penumpang.

Kereta Bandara Soekarno Hatta ini di rancang, dibangun oleh PT. INKA dg menggunakan mesin Bombardier dari Jerman.

Demikian informasi, semoga bermanfaat..

Kamis, 03 Agustus 2017

Ciri Ciri Orang Baik

Belajar mengenal aura jiwa manusia...

*CIRI-CIRI ORANG BAIK*

1. Orang Baik cenderung *LEBIH BANYAK TERSENYUM.* Percaya atau tidak, kebaikan seseorang bisa ditunjukkan dari cara dia tersenyum. Mengapa? Karena semakin banyak orang tersenyum, maka *Hawa Positif akan bertebaran disekitarnya* .Selain itu, dengan tersenyum, orang akan terkesan *lebih ramah & bisa dipercaya*

2. Pikiran-pikiran negatif seperti iri hati & dengki jarang menghinggapi orang baik.Orang Baik akan selalu *MENANAMKAN PIKIRAN POSITIF* dalam hidupnya. Bahkan saat dia mengalami masa-masa sulit sekalipun sehingga akan menyebarkan suasana nyaman.

3. Orang Baik biasanya lebih sering *MENYAPA DULUAN.* Orang baik tidak akan keberatan untuk menyapa semua orang, bahkan terhadap orang yang berbuat jahat padanya sekalipun. Orang baik selalu terhindar dari rasa *menjadi orang penting*, ingin dicari dan dibutuhkan. Dia biasanya tidak membutuhkan pengakuan orang atas kinerjanya selama ini.

4. Orang Baik *TIDAK INGIN MENUNJUKKAN BAHWA DIA BAIK.* Tapi orang jahat akan selalu membangun citra baik untuk (kekurangan) dirinya.

5. Orang Baik selalu *PINTAR MENGENDALIKAN EMOSI.* Mereka terlihat sangat sabar & toleran. Tidak mengutamakan kepentingan diri sendiri.

6. Orang Baik akan bercerita atau *MEMBAGIKAN HAL-HAL YANG BERMANFAAT* dengan tujuan memberi tahu. Bukan untuk menggiring opini publik bahwa hanya dirinyalah yang benar.

7. Orang Baik selalu menghafal 3 kata sakti. Yaitu *MAAF, TOLONG, dan TERIMA KASIH.*

8. Orang Baik tidak akan keberatan untuk mengakui kelebihan orang lain. Apalagi jika dia merasa bersalah. Mereka tidak akan segan-segan untuk *MEMINTA MAAF DAN MEMPERBAIKI KESALAHAN.* Berbeda dengan orang jahat yang memiliki gengsi tinggi & menganggap dirinya selalu benar. Jangankan mengaku salah, menganggap orang lain berprestasi saja gengsi, Ada saja alasan untuk mencari kesalahan serta untuk menjatuhkan orang lain.Semoga kita bisa melatih diri menjadi orang sabar dalam menghadapi setiap kejahatan dan perilaku orang jahat. *"MEMANG BAIK MENJADI ORANG PENTING, TAPI JAUH LEBIH PENTING MENJADI ORANG YANG BAIK"*
Semoga Bermanfaat.

Yuuuk ... Kita sama2 berusaha menjadi

_*ORANG YANG BAIK*_
😊😊👍👍🙏🙏😍
Aamiin....

*Seperti yg sedang baca postingan ini adalah orang baik dan mulia hatinya*

Sahabatmu

Jumat, 28 Juli 2017

Renungan Hari Ini

💓 *RENUNGAN HARI INI* 💓

Tidak ada "orang baik" yang tidak punya masa lalu. Tidak ada pula "orang jahat" yang tidak punya masa depan. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berubah menjadi lebih baik. Bagaimanapun masa lalunya dahulu, sekelam apapun lingkungannya dahulu, dan seburuk apapun perangainya di masa lampau.

Berilah kesempatan seseorang untuk berubah. Karena, seseorang yang "hampir membunuh Rasul" pun, kini berbaring di sebelah makam beliau. : *Umar bin Khattab*

Jangan melihat seseorang dari masa lalunya. Karena seseorang yang pernah "berperang melawan agama Allah" pun akhirnya menjadi pedang-nya Allah : *Khalid bin Walid*

Jangan memandang seseorang dari status dan hartanya. Karena *sepatu emas Fir'aun berada di neraka. Sedangkan terompah Bilal bin Rabah terdengar di Syurga.*

Intinya, jangan memandang remeh seseorang karena masa lalu dan lingkungannya. Karena bunga teratai tetap mekar cantik, meski tinggal di air yang kotor. Maka, untuk menjadi hebat, yang diperlukan adalah kuatnya tekad.

Tidak perlu pusingkan masa lalu. Tidak perlu malu dengan tempat asal kita. Jika kita mau, kita bisa menjadi laksana bunga teratai yang tinggal di air yang kotor, namun tetap mekar mengagumkan.

Berubah dan bangkit, jauh lebih indah dari pada diam dan hanya bermimpi tanpa melakukan tindakan apapun.

*INGATLAH!!!*

Jika semua yang kita kehendaki terus kita miliki, dari mana kita belajar Ikhlas?

Jika semua yang kita impikan segera terwujud, dari mana kita belajar Sabar?

Jika setiap do’a kita terus dikabulkan, bagaimana kita dapat belajar Ikhtiar?

Seseorang yang dekat dengan Allah, bukan berarti tidak ada air mata. Seseorang yang tekun berdo’a, bukan berarti tidak ada masa-masa sulit di hidupnya.

Biarlah Sang Penyelenggara Hidup yang berdaulat sepenuhnya atas kita. Karena hanya Dia-lah yang tahu waktu dan kondisi yang tepat untuk memberikan yang Terbaik untuk kita.

Tetap SEMANGAT. Tetap SABAR. Tetap IKHLAS. Tetap SYUKUR. Karena kita sedang kuliah di *Universitas Kehidupan.*

Di mana, jika di sekolah formal atau kampus-kampus pada umumnya, kita mendapatkan pelajaran dahulu baru kemudian diuji, maka di dalam Universitas Kehidupan, kita diberi ujian dahulu, baru kemudian mendapatkan pelajaran.

Karena di sanalah letak istimewanya Universitas Kehidupan. Maka dari itu, sangat dibutuhkan Semangat, Kesabaran, Keikhlasan dan ungkapan Syukur yang harus dilakukan secara Istiqomah / Terus-menerus.

Orang yang Hebat, TIDAK dihasilkan melalui Kemudahan, Kesenangan, dan Kenyamanan. Mereka dibentuk melalui KESUKARAN, TANTANGAN dan bahkan AIR MATA.

*GANTUNGKAN SEPENUHNYA HIDUP KITA HANYA KEPADA-NYA*

*_Semoga Bermanfaat_*

Kamis, 27 Juli 2017

Hukum Istri Pergi Meninggalkan Rumah dan Melawan Suami Dalam Islam

Hukum istri pergi meninggalkan rumah dan melawan suami dalam Islam

Dalam beberapa hari ini teman saya Abi, membuat saya agak pusing karena dia bertanya : Apa hukumnya istri pergi meninggalkan rumah dan suami dalam Islam? Bagaimana  nggak pusing? jawaban cepat Mbah Google saat ditanya “Hukum isteri pergi meninggalkan suami” jawabannya malah : ” Hukum suami pergi meninggalkan istri “, Mbah Google yang pinter aja jawabannya melenceng nggak fokus sampai bingung jawab kebalikannya. Sebenarnya mbah Google  nggak salah,  hanya saja memang jarang ada seorang istri pergi meninggalkan suami yang sering terjadi adalah suami meninggalkan isteri.

Saat saya ditanya, sebenarnya saya menikah belum ada 40 hari (17 Desember 2009) jadi belum pengalaman dan nggak ada bayangan sama sekali ditinggal isteri, jadi agak susah juga jawab pertanyaan Abi, apalagi istri saya ini selama ini baik dan taat pada suami jadi nggak kepikiran untuk itu. Untuk sementara saya jawab saja pertanyaan Abi dengan menyuruh Abi untuk sabar dan koreksi diri sedangkan jawaban singkat pertanyaan diatas adalah hukumnya Haram. Untuk jawaban lengkap selanjutnya saya suruh Abi baca di Blog ini, Demi niat baik karena Allah, jawaban saya ini saya upload di blog ini agar mungkin bisa bermanfaat juga bagi yang lain.

Kepada Abi saya bilang: Jika isterimu adalah seorang wanita Islam, muslimah yang taat kepada Allah dan Rasulnya serta takut akan adzab Allah, Saya yakin Isterimu pasti akan sangat mengerti dan paham dengan uraian saya dibawah:

Suami tidak perhatian, selingkuh, sakit hati dengan perkataan atau perbuatan suami, penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenangkan biasanya dijadikan alasan untuk melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri meninggalkan suaminya dengan pergi menginap ke tempat lain (teman, saudara, kantor, ortu dll) dengan harapan dapat menyelesaikan masalah atau hanya memberi pelajaran kepada suami agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tidakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut.

Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud dibawah) .

Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasimtugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan diatas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami. Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.

Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah . Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.

Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah dan suaminya artinya :

1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik .

Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya. dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An-Nisa 34)

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat 228

Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah

Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :

Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.

Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa yg taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH. Barangsiapa yg taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yg tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61

Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan  rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang Isteri meninggalkan rumah tanpa izin karena faktor tersebut, karena jika suami tidak dapat melakukan kewajibannya maka gugatan cerai pada suami adalah jalan terbaik bukan malah pergi meninggalkan rumah atau suaminya

2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat.

Sabda Rasullulah SAW :

”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib.Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.”(Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)

3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk surga atau neraka.

Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah SAW :

Dari Husain bin Muhshain dari bibinyaberkata: “Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan).

4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.

Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena Bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.

5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.

Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami),Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”

Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”

6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah

Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist berikut:Al- Bazzar dan At Thabranimeriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata : “ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi SAW menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.

Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku mengerti hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya dari rumah.

Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang mengerti akan hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api neraka. Sabda Rasullullah SAW :“Wanita itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar kamu selamat” Hadist Shahih Bukhari.

Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.

Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat atau berbicara dari hati ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidakadilan pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya . Seorang isteri yang benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan suami supaya di cerai dan kemudian berharap memperoleh pasangan pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik menurut dirinya, jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini melihat lelaki lain lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan, cekcok dll dan akhirnya berbuntut pada perceraian.

Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”

Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) . Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal. Pada umumnya Wanita yang menjanda karena tergoda pria lain akan lebih mudah tergoda nafsunya apalagi jika  dicerai pada umur 40tahun kebawah.

Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya.

Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat rezki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya

Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :

Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.”(Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)

”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.”(Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)

Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati secara halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak berhasil maka renungkanlah :

Surat An Nur ayat 3 yaitu :

“ Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang beriman”.

Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan / isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas.

Nasehatilah isterimu dengan sabar dan penuh cinta kasih, minta maaflah kepada isteri jika menyakiti hati isteri, bagaimanapun juga mutiara yang kotor jika digosok tiap hari akan menjadi berkilauan. Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi perhiasan dan surga dunia bagimu.

Ingatlah isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik, taat dan penuh cinta kasih pada suaminya, Istrimu adalah wanita jaman sekarang yang butuh bimbingan untuk menjadi wanita yang solehah.

Semoga Allah SWT membukakan hati dan pikiran isteri teman saya Abi sehingga sadar akan tindakannya Amin…

Artikel Terpopuler