Jumat, 29 Juli 2011

Tugas FKDM Desa/Kelurahan

Tugas FKDM Desa/Kelurahan adalah :
1. Menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini.
2. Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi kepala desa/lurah dalam penyelenggaraan kewaspadaan  dini masyarakat.

Tidak ada komentar:

Artikel Terpopuler