Definisi jasa belum digunakan secara luas oleh pemasar. Ini berkaitan dengan sulitnya diketahui batasan-batasan yang jelas antara organisasi atau unit usaha yang menjadi bagian dari penyaluran barang dengan organisasi yang yang menawarkan jasa.
Dengan demikian jasa, khususnya yang menyangkut jasa pertukaran dapat didefinisikan sebagai :
Jasa adalah barang yang tidak kentara (intangible product) yang dibeli dan dijual di pasar melalui suatu transaksi pertukaran yang saling memuaskan (Swasta, 1996).
Unsur penting dalam pengertian tersebut adalah bahwa jasa merupakan suatu produk yang tidak kentara, artinya barang yang dipertukarkan dengan uang adalah suatu yang tidak berwujud. Jasa juga merupakan produk yang tidak bisa ditimbun atau ditumpuk dalam suatu gudang sambil menunggu penjualan. Penyaluran jasa kebanyakannya langsung dari produsen ke konsumen.
Produk jasa ini banyak macam dan jenisnya. Secara umum ada perbedaan antara barang dan jasa yang dapat dilihat, misalnya, pembelian jasa dipengaruhi oleh motif dan emosi, jasa tidak berwujud, bersifat tidak tahan lama, tidak dapat disimpan, mementingkan unsur manusia, distribusi langsung, tidak memiliki standar dan keseragaman serta jasa tidak terlalu mementingkan adanya peramalan permintaan.
Menurut Alma (1992) konsep tidak berwujud pada jasa mengandung dua arti yang keduanya merupakan tantangan bagi pemasaran, yaitu :
• sesuatu yang tidak dapat disentuh, tidak dapat dipahami.
• Sesuatu yang tidak dapat didefinisikan, tidak mudah diformulasikan
Untuk pemasaran jasa ini diperlukan pemikiran yang lebih jauh bagi para pelaksana dibandingkan dengan pemasaran barang.
Kalau kamu-kamu senang dengan tulisan-tulisan ini bagikan keteman-teman yang lain tapi kalau gak senang cukup kamu aja yang tau, Salam Ya yang sudah Mengunjungi Blogku ini, Ini semua sekedar mengisi waktu senggang tapi mengasikan gitu loe PISSSSSSSSSSS Dech tapi jangan lupa kasih komentar biar semangat nih untuk terbitin posting baru yang menarik..