Kamis, 05 Agustus 2010

Siaran Pers BI : Redenominasi Bukan Pemotongan Uang

Redenominasi Bukan Pemotongan Uang

Sumber Data

Biro Hubungan Masyarakat
Tanggal3-08-2010 Hits2431

Contact Biro Humas, Telp : (62-21) 381-7187 Fax : (62-21) 350-1867, E-mail : humasbi@bi.go.id

Lampiran


No. 12/ 38 /PSHM/Humas
Sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional menghadapi tantangan ke depan berupa integrasi perekonomian regional, saat ini Bank Indonesia tengah melakukan kajian mengenai penyederhanaan dan penyetaraan nilai Rupiah atau biasa disebut redenominasi.
Redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju kearah yang lebih sehat. Sedangkan sanering adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, dimana yang dipotong hanya nilai uangnya. Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja. Dengan demikian, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran (uang). Selanjutnya, hal ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.
"Redenominasi sama sekali tidak merugikan masyarakat karena berbeda dengan sanering atau pemotongan uang. Dalam redenominasi nilai uang terhadap barang (daya beli) tidak akan berubah, yang terjadi hanya penyederhanaan dalam nilai nominalnya berupa penghilangan beberapa digit angka nol", demikian tegas Pjs. Gubernur BI, Darmin Nasution.
Bank Indonesia memandang bahwa keberhasilan redenominasi sangat ditentukan oleh berbagai hal yang saat ini tengah dikaji sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa negara yang berhasil melakukannya. Redenominasi tersebut biasanya dilakukan di saat ekspektasi inflasi berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil, stabilitas perekonomian terjaga dan ada jaminan terhadap stabilitas harga serta adanya kebutuhan dan kesiapan masyarakat.
Bank Indonesia belum akan menerapkan redenominasi dalam waktu dekat ini karena Bank Indonesia menyadari bahwa redenominasi membutuhkan komitmen nasional serta waktu dan persiapan yang cukup panjang. Oleh karena itu, dalam tahapan riset mengenai redonominasi ini, Bank Indonesia akan secara aktif melakukan diskusi dengan berbagai pihak untuk mencari masukan. Hasil kajian yang dilakukan BI akan diserahkan kepada pihak-pihak terkait agar dapat menjadi komitmen nasional.
Jakarta, 3 Agustus 2010
Direktorat Perencanaan Strategis
dan Hubungan Masyarakat
Dyah N.K. Makhijani
Direktur

Tidak ada komentar:

Artikel Terpopuler