Perusahaan menentukan harga suatu produk dapat bervariasi dari yang rendah sampai dengan tinggi. Apabila perusahaan menentukan harganya rendah, akan memberikan kepuasan kepada golongan the economic man, yaitu golongan konsumen yang senang akan penghematan. Akan tetapi bagi the psychological man atau golongan konsumen bergengsi, mempunyai dampak lain, yaitu adanya persepsi bahwa produknya mempunyai kualitas rendah. Oleh karena itu, sebaiknya penetapan harga produk mengacu kepada metode berikut :
1. berdasarkan biaya pokok produksi (target/cost plus/mark up/break even point pricing)
2. berdasarkan permintaan pasar (penetration/skimming/discrimination pricing)
3. berdasarkan persaingan pasar (going rate/sealed bid pricing)
4. berdasarkan keahlian (profesional pricing)
5. berdasarkan peraturan pemerintah (government regulation)
6. berdasarkan psikologi (psychological pricing)
Persaingan harga yang terjadi dipasaran dapat bersifat tajam atau ringan, tergantung dari jumlah pelaku bisnis yang terjun dibidang tersebut. Bentuk-bentuk persaingan yang ada adalah sebagai berikut :
1. persaingan sempurna, apabila jumlah pelaku bisnisnya sangat banyak, jenis kecil, maka persaingan harga tajam
2. persaingan monopolistik, apabila jumlah pelaku bisnis banyak, jenis agak besar, maka persaingan harga cukup
3. persaingan oligopolistik, apabila pelaku bisnisnya sedikit, jenis besar, maka persaingan harganya ringan
4. monopoli, dimana pelaku bisnisnya tunggal, jenis raksasa, maka persaingan harga tidak ada
Price compnents
1. fixed costs = Rp. 10. million
2. estimated production = 5.000 units
3. variable costs = Rp. 5.000,- per unit
4. profit for producer = 20%
5. promotional costs = 10%
6. profit for distributor = 20%
Calculation :
1. cost opf goods manufactured/COGM per unit :
Rp. 5.000,- + (Rp. 10.000.000 : 5.000) = Rp. 7.000,-
2. Cost of good sold/COGS per unit :
Rp. 7.000,- + (20% x Rp. 7.000,-) = Rp. 8.400,-
3. Target pricing per unit :
Rp. 8.400,- + (10% x Rp. 7.000,-) = Rp. 9.100,-
4. Cost plus pricing per unit :
Rp. 9.100,- + (20% x Rp. 7.000,-) = Rp. 10.500,-
5. Mark up pricing per unit :
Rp. 9.100,- : (1 - 0,20) = Rp. 11.375,-
6. BEP Unit = FC : (P - VP) =
Rp. 10.000.000,- : (Rp. 9.100,- - Rp. 5.000,-) =
Rp. 10.000.000,- : Rp. 4.100,- x unit = 2.439 units
7. BEP value = FC : {1 - (VC : P)} =
Rp. 10.000.000 : (1 - 0,55) = Rp. 22.222.222,-
Cost plus pricing -> penentuan harga dilakukan oleh produsen
Mark up pricing -> penentuan harga ditentukan oleh distributor
Kalau kamu-kamu senang dengan tulisan-tulisan ini bagikan keteman-teman yang lain tapi kalau gak senang cukup kamu aja yang tau, Salam Ya yang sudah Mengunjungi Blogku ini, Ini semua sekedar mengisi waktu senggang tapi mengasikan gitu loe PISSSSSSSSSSS Dech tapi jangan lupa kasih komentar biar semangat nih untuk terbitin posting baru yang menarik..
Sabtu, 16 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Artikel Terpopuler
-
Tugas Manajer Pemasaran adalah sebagai berikut : Manajer pemasaran bertanggung-jawab terhadap manajemen bagian pemasaran Manajer pemasaran...
-
Kelebihan Media Radio : - Jangkauan fleksibel - Cukup serentak - Penetrasi kedaerah rural baik - Penetrasi kalangan bawah/ buta huruf ba...
-
Tujuan pemasaran atau marketing objective, adalah apa yang akan dicapai oleh perusahaan melalui bagian pemasaran titik awalnya adalah konsu...
-
Kelebihan Media Surat Kabar : - Visual kuat - Jangkauan luas dan relatif cepat - Ukuran Fleksibel - Waktu pemasangan terkontrol - Relat...
-
Kelebihan Media Televisi : - Jangakauan sangat luas - Penayangan seketika - Gabungan gambar, suara dan warna - Efek demonstrasi - Penen...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar